KaltimExpose.com, Tenggarong –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan untuk semester II tahun 2024 yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda pada Selasa (24/12/2024).

Acara ini dimulai dengan penyerahan laporan yang dilakukan oleh Kepala BPK Kaltim, Agus Priyono, kepada Sekda Kukar, Dr. H. Sunggono, bersama perwakilan pimpinan daerah dan DPRD kabupaten serta kota se-Kaltim. Dalam acara tersebut, Agus Priyono mengapresiasi kerjasama yang baik antara BPK Kaltim dengan seluruh pihak terkait yang memfasilitasi proses pemeriksaan. Hal ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi serta kesimpulan yang sesuai dengan data yang komprehensif.

Agus Priyono menjelaskan bahwa pemeriksaan pada semester kedua tahun 2024 mencakup dua aspek utama, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan. Pemeriksaan kinerja meliputi tiga aspek utama, yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Sementara itu, pemeriksaan kepatuhan berfokus pada tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran dan administrasi daerah.

“Pada semester kedua ini, BPK Kaltim telah menghasilkan sepuluh LHP. Berkat kerjasama yang baik, kami dapat menyerahkannya pada hari ini,” ujar Agus Priyono.

Agus Priyono juga berharap agar tindak lanjut dari LHP yang telah diserahkan dapat segera dilakukan dalam jangka waktu 60 hari setelah penerimaan laporan. Ia menambahkan bahwa sudah ada tujuh pemerintah daerah yang berhasil menindaklanjuti lebih dari 90 persen rekomendasi dari laporan tersebut.

“Jika rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti, maka seiring berjalannya waktu, aturan bisa berubah dan rekomendasi tersebut menjadi tidak bermanfaat. Oleh karena itu, kami berharap tindak lanjut dapat diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Heriansyah, turut mendampingi Sekda Kukar Dr. H. Sunggono dalam acara penyerahan LHP tersebut.

Penyampaian LHP BPK Kaltim pada akhir tahun 2024 ini menunjukkan komitmen dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan pemerintahan daerah. Sekda Kukar, bersama dengan pihak-pihak terkait, diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah.

 

Sumber Prokom Kukar.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan