KaltimExpose.com, Samarinda –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur Bidang Kebakaran menggelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) Tahun 2024 dengan tema “Padamkan Api, Masyarakat Terlindungi.” Acara berlangsung di Hotel Fugo Samarinda pada Selasa, 19 November 2024.

Plh. Kasatpol PP Provinsi Kalimantan Timur, H. Abdul Muis, yang mewakili Kepala Satpol PP Munawwar, membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada peserta sosialisasi yang hadir, termasuk para pemangku urusan kebakaran dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

“Semoga kehadiran Bapak/Ibu sekalian dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” ujar Abdul Muis.

Ia juga menyoroti capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk dinas pemadam kebakaran yang hingga kini belum memenuhi target. Salah satu penyebab utamanya adalah belum adanya Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) tingkat provinsi.

“Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki aset berupa bangunan dan gedung sebanyak 2.462 unit yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Perlindungan terhadap aset dan masyarakat memerlukan langkah strategis melalui RISPK,” tambahnya, mengutip data Satu Data Kaltim per Juni 2023.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan langkah dan persepsi antarinstansi dalam penyusunan RISPK, yang menjadi panduan penting untuk perlindungan masyarakat dari bahaya kebakaran. Dokumen RISPK 2024 yang dirancang oleh tenaga ahli non-konstruksi juga diharapkan menjadi referensi bagi kabupaten/kota dalam menyusun rencana sejenis di masa depan.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Provinsi Kaltim, Robiana Hastawulan, perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, serta Pranata Humas Terampil Diskominfo Kaltim, Fitria Ariska.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kalimantan Timur semakin baik, sejalan dengan prinsip perlindungan masyarakat dan peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.

 

Sumber Portal Kaltim.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan