KaltimExpose.com, Jakarta –�Tokoh agama Katolik terkemuka, Romo Franz Magnis Suseno, secara tegas menolak kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha tambang. Sikap ini sejalan dengan pendirian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menegaskan bahwa ormas keagamaan tidak seharusnya terlibat dalam aktivitas ekonomi yang bertentangan dengan misi spiritual mereka.
Dalam sebuah acara di Wisma Sangha Theraviada, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024), Romo Magnis menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan esensi dan tujuan keberadaan ormas keagamaan. “Saya dukung sikap KWI bahwa dia tidak akan melaksanakannya. Saya khawatir, orang kami tidak, kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama bukan itu,” ujar Romo Magnis dengan penuh keyakinan.
Romo Magnis, yang juga merupakan Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, menyampaikan bahwa keputusan ini bukan sekadar pendapat pribadi tetapi merupakan refleksi dari pandangan kolektif komunitas Katolik di Indonesia. “Saya tidak tahu. Mungkin maksudnya baik ya tapi saya kira kalau katolik dan protestan sama saja dua-duanya menolak, gitu,” tambahnya.
Penolakan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, yang memungkinkan ormas keagamaan untuk mengajukan diri mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Peraturan ini memberikan prioritas kepada ormas keagamaan selama lima tahun ke depan, hingga 30 Mei 2029.
Namun, kebijakan tersebut segera menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk KWI. Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, secara eksplisit menyatakan bahwa KWI tidak akan memanfaatkan kesempatan tersebut. “Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” ujarnya, dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).
Suharyo menegaskan bahwa tugas utama KWI adalah memberikan pelayanan keagamaan dan bukan terlibat dalam usaha komersial seperti pertambangan. Pandangan ini juga ditegaskan oleh Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut. Dia menyatakan, “KWI bersikap lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama yang bermartabat.”
Marthen menjelaskan bahwa KWI memiliki fokus utama pada tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian). Aktivitas ekonomi seperti pengelolaan tambang tidak sejalan dengan misi ini dan bisa mengaburkan fokus utama mereka dalam melayani umat.
Pandangan serupa juga muncul dari berbagai ormas keagamaan lainnya, yang merasa bahwa terlibat dalam usaha pertambangan bisa menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas moral mereka. Selain itu, banyak yang khawatir bahwa keterlibatan ormas keagamaan dalam sektor tambang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan lingkungan yang selama ini justru menjadi perhatian utama mereka.
Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa banyak pemimpin keagamaan di Indonesia melihat pentingnya menjaga garis demarkasi yang jelas antara misi spiritual dan aktivitas ekonomi. Kebijakan pemerintah yang memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan dianggap tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan lebih banyak masalah daripada manfaat.
Dengan sikap tegas yang diambil oleh Romo Magnis Suseno dan KWI, diharapkan pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini dan mencari alternatif yang lebih sesuai untuk mengelola sektor pertambangan di Indonesia tanpa melibatkan ormas keagamaan. Keberhasilan kebijakan publik tidak hanya diukur dari niat baik tetapi juga dari dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik bagi masyarakat maupun bagi keberlangsungan lingkungan.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.