KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Asisten I Setda Berau, M Hendratno, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Teknis (Rakornis) Pemerintahan Kampung di Balai Mufakat, Selasa (29/10), mewakili Pjs Bupati Berau Sufian Agus. Rakornis yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau ini bertujuan mengevaluasi kinerja dan tugas pemerintahan kampung di Bumi Batiwakkal, Kabupaten Berau.

Dalam laporan Kepala DPMK Berau, Hj Ir. Tenteram Rahayu, Rakornis ini mengacu pada perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2023, yang memberikan wewenang lebih besar kepada kampung terkait pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK). Pada tahun 2024, Kabupaten Berau telah mengalokasikan ADK sebesar Rp320 miliar yang akan disalurkan ke 100 kampung.

Tenteram Rahayu berharap Rakornis ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam memanfaatkan ADK secara transparan dan akuntabel. “Mari kita samakan persepsi tentang anggaran kampung dan memperbaiki kendala dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Asisten I Setda Berau, M Hendratno, menyampaikan pesan Pjs Bupati Berau Sufian Agus yang mendorong pemerintahan kampung agar profesional, inovatif, dan bersinergi dengan BPK, LPM, serta perangkat kampung guna mengoptimalkan potensi ekonomi, termasuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Dalam sambutannya, ia mengingatkan peserta Rakornis tentang pentingnya menjalankan peran dengan iman, ilmu, dan amal. “Dengan bekal ini, aparatur kampung diharapkan dapat memberikan pengabdian yang beretika dan profesional dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

 

Sumber Diskominfo Berau.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan