Pria 60 Tahun di Samarinda Ditangkap Polisi, Terlibat Bisnis Gelap Togel

Sukardi (60) yang diamankan polisi di rumahnya (Foto:Korankaltim.com)

KaltimExpose.com, Samarinda –Meski sudah memasuki usia 60 tahun, Sukardi, warga Jalan Padelo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, tampaknya belum bisa melepaskan diri dari dunia perjudian toto gelap (togel). Pria yang diduga berperan sebagai bandar togel selama tiga bulan terakhir ini kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah tertangkap dalam operasi Polsek Kawasan Pelabuhan (KP).

Penggerebekan di kediaman Sukardi yang berada di tepi sungai itu dilakukan pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 16.40 WITA. Berdasarkan keterangan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, penangkapan Sukardi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penjualan nomor togel di tempat kejadian perkara (TKP).

“Anggota opsnal Polsek KP langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, pelaku sedang duduk menunggu pembeli nomor togel,” ujar Kombes Ary dalam rilis yang berlangsung di Aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda, Selasa (12/11/2024).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Sukardi, di antaranya delapan lembar kertas rekapan nomor togel, kalkulator, pulpen, uang tunai Rp500 ribu, ATM atas nama Sukardi, serta satu unit ponsel. Dari pengakuan Sukardi, ia telah menjalankan bisnis togel ini melalui aplikasi judi online bernama Big Lotre asal Singapura.

“Dari penjualan togel ini, keuntungan yang didapat pelaku sekitar 20 persen dari omset penjualan. Misalnya, dari penjualan Rp1 juta, keuntungan yang diperoleh Rp200 ribu,” jelas Ary.

Sukardi menyasar pelanggan dari kalangan pekerja sekitar, termasuk buruh bongkar muat, pekerja kapal, dan warga setempat. “Sasarannya adalah masyarakat sekitar pinggir sungai dan buruh pelabuhan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Sukardi dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di korankaltim.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan