KaltimExpose.com, Jakarta –Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dari PDI Perjuangan memastikan kemenangan gemilang di Pilkada Jakarta 2024. Dengan raihan lebih dari 50% suara, pasangan ini berhasil menang dalam satu putaran, sesuai hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan data KPU, pasangan Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07%. Mereka unggul atas pesaingnya, Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara (39,40%) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara (10,53%). Dengan ini, Pramono-Rano resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

“Ini bukanlah akhir dari perjuangan, ini justru menjadi awal untuk Jakarta menyala,” tulis Pramono melalui akun media sosialnya, Senin (9/12/2024). Pernyataan itu mempertegas komitmen mereka dalam merealisasikan program-program yang telah dijanjikan.

Rasa syukur juga diungkapkan Rano Karno melalui unggahannya di media sosial. Ia berterima kasih kepada warga Jakarta atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin ibu kota.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% akan langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Hal ini memperjelas syarat kemenangan satu putaran yang diraih pasangan Pramono-Rano.

Kemenangan ini menandai awal baru bagi kepemimpinan di Jakarta, dengan janji membawa perubahan signifikan bagi warga ibu kota.

 

Artikel ini telah tayang di CNBC Indonesia.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan