KaltimExpose.com, Jakarta –�Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah dan DPR berkoordinasi menanggapi aspirasi publik terkait distribusi gas bersubsidi tersebut.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra menambahkan bahwa Prabowo meminta kementerian terkait untuk memastikan pengecer tidak menjual gas LPG 3 Kg dengan harga yang terlalu tinggi. Selain itu, administrasi penyaluran juga akan ditertibkan guna memastikan subsidi tepat sasaran.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” katanya.
Kebijakan Penyaluran LPG 3 Kg Dipertanyakan
Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang memangkas distribusi LPG 3 Kg hingga hanya di tingkat pangkalan, sehingga pengecer dan warung tidak lagi menjualnya. Keputusan ini mendapat sorotan dari DPR karena membuat masyarakat harus membeli langsung ke pangkalan, yang tidak selalu mudah diakses.
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah indikasi kelangkaan gas LPG 3 Kg.
“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang regulasi agar status pengecer bisa diubah menjadi pangkalan resmi. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membeli gas LPG 3 Kg dengan harga yang sesuai dengan ketentuan subsidi.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 Kg diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.
“Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah,” ujar Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan subsidi tepat sasaran.
“Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” tambahnya.
Pemerintah berharap dengan adanya penertiban sistem distribusi ini, subsidi LPG 3 Kg dapat lebih efisien dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.