KaltimExpose.com, Penajam –Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) di Sekretariat Kabupaten menggelar sosialisasi Penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan bagi jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab PPU, Rabu (23/10/2024). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Bagian Ortal PPU, Firman Usman, yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pendekatan manajemen talenta berbasis merit diperlukan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). “Manajemen talenta dapat digunakan untuk merekrut, mengidentifikasi, mengembangkan, mendistribusikan, dan mempromosikan ASN,” ujar Firman, membacakan sambutan dari Penjabat Bupati PPU.

Firman menegaskan bahwa standar kompetensi jabatan menjadi infrastruktur wajib dalam penerapan manajemen talenta. Standar ini berfungsi sebagai deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dibutuhkan ASN dalam menjalankan tugasnya, sekaligus sebagai prasyarat untuk menyusun pola karir yang objektif dan adil.

Sosialisasi ini bertujuan menyusun dokumen yang memuat kualifikasi jabatan yang sesuai dengan fungsi dan tuntutan pekerjaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.

 

Sumber Diskominfo PPU.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan