KaltimExpose.com, Paser –Polsek Kuaro bersama unit kejahatan dan kekerasan (jatanras) Polres Paser berhasil membekuk sebuah komplotan pencuri yang spesialis dalam mencuri alat berat dan besi tua. Delapan orang pelaku yang meresahkan warga akhirnya berhasil diamankan dan akan diproses hukum.

Kapolsek Kuaro, IPTU Andi Ferial Junaedy, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari warga terkait kegiatan mencurigakan di sebuah workshop pada dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. “Saksi pelapor menginformasikan ada kegiatan pemotongan besi yang dilakukan sekelompok orang pada dinihari, ” ujarnya.

Petugas segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi, namun para pelaku diduga telah melarikan diri. Meskipun demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti kendaraan dan alat-alat pemotongan besi yang kemudian diamankan.

Selain itu, polisi juga telah menghubungi pemilik PT. Gunung Intan untuk memastikan barang-barang yang telah hilang. Dari laporan yang diterima, kerugian materiil akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp. 750.000.000,-.

Dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksi kejahatan sebanyak tujuh kali di beberapa lokasi berbeda. Motif dari para pelaku diduga adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, mengingat sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, polsek Kuaro masih melakukan pendalaman dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini, dengan harapan dapat memberikan keadilan kepada korban dan mencegah aksi kejahatan serupa di masa mendatang.

Iklan