KaltimExpose.com –�Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menyelenggarakan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026. Meski demikian, belum ada kepastian apakah ujian tersebut akan dijadikan penentu kelulusan siswa.
Rencana ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, meminta agar Kemendikdasmen berhati-hati sebelum kembali mengimplementasikan UN.
“Jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, ini jelas harus ditolak. Karena bersifat high-stakes testing bagi murid,” ujar Iman dalam rilis resmi P2G, Sabtu (4/1/2025).
Tantangan dalam Mengembalikan Ujian Nasional
Menurut Iman, ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum UN kembali diterapkan. Di antaranya:
- Tujuan dan Fungsi: Apakah UN dirancang untuk evaluasi sistem pendidikan atau asesmen capaian siswa?
- Kepesertaan dan Anggaran: Siapa yang wajib mengikuti UN, dan bagaimana anggarannya?
- Instrumen dan Dampak: Harus ada kejelasan mengenai instrumen asesmen serta dampaknya pada siswa, sekolah, dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
“UN yang ideal harus bersifat low-stakes sehingga tidak membahayakan capaian akademik siswa, serta mampu memberikan informasi komprehensif dari segi input, proses, dan output pembelajaran,” tegasnya.
Kritik terhadap UN Masa Lalu
Iman menyoroti bahwa format UN di masa lalu cenderung tidak adil. UN dijadikan penentu kelulusan, alat seleksi masuk sekolah melalui PPDB, hingga alat sertifikasi capaian belajar siswa yang hanya berorientasi pada kognitif.
“UN saat itu justru mendistorsi proses pendidikan dan mengkotak-kotakkan mana pelajaran yang dianggap penting dan tidak,” tambahnya.
Pelajaran dari Era Sebelumnya
Pada era Anies Baswedan dan Muhajir Effendi sebagai Mendikbud, UN tetap diadakan tetapi tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Jika konsep tersebut diadopsi kembali, Iman mengingatkan perlunya kejelasan tentang:
- Format Ujian: Apakah berbasis mata pelajaran tertentu seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, atau seluruh mata pelajaran?
- Skema Implementasi: Bagaimana teknis pelaksanaannya?
P2G menegaskan bahwa kebijakan terkait UN harus dirancang dengan hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan berlebih pada siswa maupun sistem pendidikan. Apapun formatnya, pemerintah perlu memastikan bahwa UN 2026 mendukung pembelajaran yang adil, komprehensif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.