KaltimExpose.com, Balikpapan –�Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyuarakan permintaan agar penertiban pedagang dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Mereka khawatir bahwa pemindahan pedagang yang tidak merata akan merugikan mereka yang telah dipindahkan, karena pendapatan dapat menurun jika masih ada pedagang yang berjualan di luar pasar.
Careng (43), salah satu PKL di Pasar Pandansari, menegaskan bahwa para pedagang siap mengikuti aturan pemindahan selama dilakukan secara adil. “Pada dasarnya kami di sini siap saja kalau dipindahkan ke dalam pasar itu, yang penting adil. Harus semuanya dipindahkan jangan sampai masih ada pedagang yang tidak dipindahkan,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (6/7/2024).
Pandangan serupa disampaikan oleh Wawan (45), PKL lainnya, yang juga mendukung langkah pemindahan demi meningkatkan estetika pasar Pandansari. “Kami siap (dipindahkan), itu lebih bagus supaya pasar kita ini juga kelihatan bagus, tapi harus semuanya dipindahkan. Jangan sampai hanya kami-kami saja yang dipindahkan,” tegasnya.
Para PKL menyatakan bahwa pemindahan yang tidak merata justru akan merugikan mereka yang telah dipindahkan. Mereka khawatir pendapatan akan menurun jika masih ada pedagang yang berjualan di luar pasar, karena pembeli tidak perlu masuk ke dalam pasar lagi untuk berbelanja. “Setuju (dipindahkan) tapi harus semuanya, jangan sampai yang lain masih bebas buka lapak di luar sini. Kalau tidak semuanya dipindahkan, ya jelas ada yang dirugikan, karena pembeli nanti tidak perlu lagi masuk ke dalam pasar, sudah ada yang jual di luar sini,” ujar Lidia (35), PKL bawang di Pasar Pandansari.
Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Satpol PP, telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang terkait rencana penertiban pasar Pandansari yang akan dilakukan pada tanggal 23 sampai 25 Juli nanti. Penertiban ini bertujuan untuk memperbaiki wajah pasar Pandansari dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung, terutama karena Kota Balikpapan saat ini menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Penertiban dan pemindahan PKL ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan pasar, tetapi juga memastikan bahwa semua pedagang mendapatkan perlakuan yang adil. PKL berharap pemerintah kota mendengarkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak merugikan pihak manapun.
Dengan tindakan penertiban yang adil dan merata, diharapkan Pasar Pandansari dapat menjadi tempat yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli. Perhatian terhadap aspirasi PKL dan tindakan yang tepat dari pemerintah kota akan sangat menentukan keberhasilan program ini.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.