KaltimExpose.com, Penajam –�Seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 bersama Pj. Bupati PPU, M. Zainal Arifin, pada Senin (20/1/2025). Acara berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin, serta Inspektur Inspektorat PPU, Budi Santoso.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari PermenPAN-RB Nomor 53 Tahun 2014, yang mengatur petunjuk teknis mengenai perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara review laporan kinerja instansi pemerintah. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama antara kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah untuk memastikan keberhasilan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Pj. Bupati PPU, M. Zainal Arifin, menegaskan pentingnya perjanjian ini sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab yang saya titipkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mewujudkan cita-cita pembangunan di PPU,” ujar Zainal.
Dalam sambutannya, Zainal mengingatkan bahwa capaian kinerja perangkat daerah akan dievaluasi secara berkala melalui evaluasi triwulanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan berjalan sesuai target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Perlu diperhatikan capaian keberhasilan target dan indikator kinerja dalam melaksanakan program dan kegiatan,” tegas Zainal.
Evaluasi berkala ini akan menjadi alat pengukur sekaligus pengingat bagi perangkat daerah untuk terus berorientasi pada hasil, guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten PPU secara keseluruhan.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini disaksikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin, yang mengapresiasi langkah ini sebagai upaya konkrit dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat PPU, Budi Santoso, menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung pengawasan pelaksanaan kinerja perangkat daerah, memastikan agar seluruh target tercapai dengan optimal.
Perjanjian kinerja tahun 2025 ini menjadi salah satu langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten PPU dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan fokus pada evaluasi berkala dan capaian kinerja, diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih proaktif dan terukur dalam mendukung visi pembangunan daerah.
Pj. Bupati Zainal Arifin pun menutup dengan harapan agar komitmen ini membawa manfaat besar bagi masyarakat PPU dan menjadikan tahun 2025 sebagai momentum akselerasi pembangunan di segala sektor.
Sumber Diskominfo PPU.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.