KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Pengunjung pantai Pulau Derawan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengungkapkan kekecewaan mereka atas pungutan biaya sebesar Rp30.000 per orang dewasa ketika hendak mengunjungi pantai tersebut. Biaya ini ditarik di pintu masuk kawasan resort milik BMI, yang terletak di ujung pantai.

Salah satu pengunjung asal Bontang, Yonatahan, menyatakan bahwa biaya sebesar Rp30.000 per orang dinilai cukup besar. Hal ini terutama mengingat untuk menuju Pulau Derawan saja, pengunjung harus membayar biaya speedboat sebesar Rp600.000 per kapal dengan kapasitas maksimal 5 orang.

Yonatahan menambahkan bahwa kekecewaan juga datang dari seorang wisatawan asal Tanjung Redeb, Ida, yang sudah beberapa kali mengunjungi Pulau Derawan namun baru kali ini dihadapkan pada pungutan biaya hanya untuk melihat pantai. Menurutnya, biaya tersebut tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan, terutama karena tidak ada toilet umum yang disediakan.

Seorang warga Pulau Derawan yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya menyatakan bahwa ada kekecewaan terhadap tindakan pengelola resort BMI. Dia menjelaskan bahwa pungutan tersebut bukanlah usulan dari pemilik resort, tetapi dari pihak pengelola yang terlibat dalam konflik politik di kampung Derawan. Konflik ini berkaitan dengan perbedaan politik yang mempengaruhi keputusan pengelola resort.

Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola resort terkait pungutan biaya tersebut. Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra, menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan pungutan tersebut tanpa persetujuan dari masyarakat dan pemerintahan kampung. Indra menegaskan pentingnya adanya peraturan kampung dan kesepakatan dari BUMK sebelum melakukan pungutan biaya.

Iklan