KaltimExpose.com, Penajam –Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin, membuka secara resmi sosialisasi sistem katalog elektronik (e-Katalog) versi 6 serta pengenalan toko daring untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah, Rabu (06/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di aula lantai III Gedung Bupati PPU dan akan berlanjut hingga 7 November 2024, diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Sodikin menjelaskan bahwa e-Katalog versi 6 menghadirkan sejumlah pembaruan yang berbeda dari versi sebelumnya. Versi terbaru ini lebih responsif dan dapat diakses dari berbagai perangkat, mendukung pemantauan proses pengadaan yang lebih baik, memudahkan pembayaran, dan menyediakan daftar barang/jasa yang sudah terverifikasi.

“Fitur-fitur ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah,” ujar Sodikin.

Sosialisasi ini juga mencakup panduan pendaftaran akun bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran, yang akan digunakan untuk mengakses layanan katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut, Sodikin menjelaskan bahwa toko daring merupakan sistem informasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mendukung pelaksanaan e-purchasing. Platform ini berbentuk marketplace dan ritel daring yang memfasilitasi pembelian barang dan jasa di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Toko Daring harus memiliki fitur yang memadai agar instansi pemerintah dapat merealisasikan rencana anggaran dengan mudah, mendapatkan informasi tentang penyedia barang/jasa, memantau riwayat pemesanan, melaksanakan pembayaran non-tunai, dan mengelola dokumentasi serta bukti transaksi,” jelas Sodikin.

Di akhir sambutannya, Sodikin berharap sosialisasi ini dapat mendorong transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah. “Saya ingatkan kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya dan mencermati penjelasan dari narasumber, sehingga pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.

 

Sumber Diskominfo PPU.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan