KaltimExpose.com, Sangatta –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur. Acara berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.

PjS Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), memimpin langsung presentasi mengenai kepatuhan badan publik di Kabupaten Kutim terhadap standar Keterbukaan Informasi Publik. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya transparansi sebagai dasar pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar Agus Hari Kesuma.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas dukungan dan bimbingannya, yang menurutnya menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. “Kami berharap upaya yang telah kami lakukan dapat memberikan hasil optimal dalam penilaian Monev tahun ini. Lebih dari itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Kutai Timur, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” tegasnya.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan tujuan visitasi ini adalah mengevaluasi kesesuaian data yang telah dilaporkan oleh badan publik. Selain Pemkab Kutim, evaluasi juga dilakukan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.

“Presentasi langsung oleh pimpinan tertinggi badan publik, seperti PjS Bupati, menjadi bagian dari penilaian yang memberikan nilai maksimal,” ungkap Imran.

Monev kali ini menggunakan metode Self Assessment Questionnaire (SAQ), yaitu penilaian mandiri untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi sekaligus keamanan data.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, dan Ketua KI Kaltim Imran Duse.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Kutim semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

 

Sumber Pemkab Kutim.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan