KaltimExpose.com, Samarinda –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim kembali memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko pada Jumat (29/11/2024) di Swiss-Belhotel Samarinda. Kegiatan ini bertujuan membekali pegawai di seluruh kecamatan dan Setkab Kutim dengan keterampilan dalam menyusun dokumen manajemen risiko secara efektif dan efisien.

Acara yang dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Dalam sambutannya, Mahriadi menegaskan bahwa manajemen risiko adalah komponen penting dalam menciptakan pemerintahan yang efisien dan efektif.

“Manajemen risiko merupakan bagian dari implementasi SPIP yang wajib diterapkan di seluruh instansi pemerintah,” ujar Mahriadi di hadapan 42 peserta yang hadir. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, dari 29 hingga 30 November 2024, dan melibatkan perwakilan dari 18 kecamatan serta 12 bagian di Setkab Kutim.

Pelatihan ini juga menghadirkan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendampingi peserta dalam memahami tata cara pengisian Risk Register Kecamatan Tahun 2024. Mahriadi menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan agar pegawai Kutim dapat menyusun dokumen manajemen risiko secara mandiri setiap tahun.

“Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta dapat mengisi Risk Register Kecamatan secara mandiri,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahriadi memaparkan hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Kutim untuk tahun 2023-2024, yang menunjukkan bahwa Kutim berhasil mencapai tingkat maturitas terdefinisi (level 3) dari 5 tingkat maturitas SPIP, menurut evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kutim berada di jalur yang benar, dan kami menargetkan untuk mencapai level 5, yaitu level optimum, di masa mendatang,” harap Mahriadi.

Sejak 2022, Pemkab Kutim secara konsisten mengadakan pelatihan terkait SPIP dan manajemen risiko, termasuk Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP dan workshop tentang Risk Register. Tahun ini, Kutim juga menyelenggarakan Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi melalui aplikasi e-Integrity.

Pelatihan kali ini juga menghadirkan dua narasumber dari BPKP Kaltim, Surasno Wahyu Windarto dan Ali Irfansyah, yang memberikan panduan praktis kepada peserta. Mahriadi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam mengimplementasikan manajemen risiko di instansi masing-masing.

Dengan berbagai upaya ini, Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, serta menjadikan Kutim sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan risiko di Indonesia.

 

Sumber Prokopim Kutim.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan