KaltimExpose.com, Sangatta –�Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Governance dengan melakukan berbagai inovasi untuk tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Salah satu langkah terbaru adalah melalui Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kebijakan anti-korupsi yang digelar di Gedung Wanita, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu (30/10).
Mewakili Pjs Bupati Agus Hari Kesuma, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Pemkab Kutim, Sulastin, membuka acara dan menyatakan pentingnya SPIP sebagai pondasi anti-korupsi di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, sistem ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki pengendalian yang baik.
“Sistem ini dibuat agar kita punya kendali dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Namun, perlu kesadaran pribadi dan kejujuran dari setiap individu,” ujarnya di hadapan Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Felix Joni Darjoko, yang hadir sebagai narasumber.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKP Kaltim, Felix Joni Darjoko, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas langkah ini yang dianggap sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi. “Pencegahan korupsi adalah langkah terbaik untuk mendukung akselerasi pembangunan, karena dampak korupsi akan sangat mengganggu program pembangunan,” jelasnya.
Felix menambahkan bahwa pencegahan korupsi memerlukan kolaborasi antara kebijakan pimpinan, sumber daya yang dialokasikan, dan konsistensi dari seluruh aparatur sipil negara serta masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran ASN dan masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan adil, sesuai dengan prinsip Good Governance.
Sumber Diskominfo Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.