KaltimExpose.com, Tenggarong –�Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, resmi membuka pelatihan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) internal Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11/2024). Pelatihan ini mengusung tema “Tata Cara Penyusunan Dokumen Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan” guna mempercepat penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2).
Pembukaan pelatihan ditandai dengan penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta, yang menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dalam meningkatkan kompetensi SDM di bidang perumahan. Ahyani mengakui bahwa tenaga ahli untuk klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan masih terbatas, sehingga pelatihan ini sangat penting. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam proses sertifikasi dan kualifikasi pengembang perumahan.
“Jadi ini tugas Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim melaksanakan fungsi sertifikasi ini,” ujar Ahyani.
Ia berpesan kepada peserta untuk benar-benar mengikuti pelatihan dengan serius dan menjadikan kesempatan ini sebagai bekal berkelanjutan. “Saya minta agar semua peserta pelatihan benar-benar mengikuti dan menyerap apa yang disampaikan narasumber, dan jangan stop sampai di sini saja, teruslah belajar agar benar-benar menjadi tenaga yang mumpuni,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilakukan sesuai Permendagri No. 24 Tahun 2018. Ia menyebutkan bahwa tugas Dinas Perkim adalah mensertifikasi, mengkualifikasi, dan meregistrasi pengembang perumahan di Kukar. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang standar sertifikasi dan kualifikasi perumahan agar SDM di internal Perkim dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
Darma berharap bahwa pelatihan ini akan menghasilkan SDM yang kompeten dalam sertifikasi pengembang perumahan. “Saya berharap dari pelatihan ini mendapatkan SDM yang kompeten dalam mengkualifikan, klasifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan, sehingga pengembangan yang masuk bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Prokom Kukar.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.