KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –�Pemerintah Kabupaten Berau telah memulai implementasi skema subsidi tertutup untuk pembelian elpiji 3 kg, yang mewajibkan warga untuk membelinya langsung di pangkalan. Skema ini bertujuan untuk memastikan subsidi elpiji tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh kelompok menengah atas.
Hotlan Silalahi, Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, menjelaskan bahwa skema subsidi tertutup tersebut telah dimulai dengan pelaksanaan operasi pasar gas melon beberapa waktu lalu. Sebelumnya, subsidi tertutup hanya berlaku di empat kecamatan, namun sekarang diterapkan di seluruh kabupaten.
“Subsidi tertutup ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa elpiji 3 kg hanya diperoleh oleh rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan yang memang berhak menerimanya dengan harga yang ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya kepada Kaltim Expose.
Silalahi menambahkan bahwa pemerintah berharap dengan sistem distribusi tertutup ini, masyarakat yang mampu tidak lagi membeli elpiji 3 kg secara tidak benar. Setiap warga yang ingin membeli diharuskan membawa KTP dan KK agar dapat terdaftar dalam basis data yang dimiliki oleh pemerintah.
“Kita berikan kuota sebanyak 7.800 lebih untuk Berau, termasuk dengan kuota tambahan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan. Di setiap kecamatan, kita berikan kuota sebanyak 1.120,” jelasnya.
Pendistribusian elpiji 3 kg di daerah pesisir masih berlangsung seperti biasa, sementara distribusi tertutup hanya berlaku di kawasan tertentu. Hal ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli elpiji di pengecer, melainkan langsung ke pangkalan resmi.
“Masyarakat harus membeli di pangkalan agar bisa mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 25 ribu. Ini juga sebagai upaya untuk menghindari kenaikan harga yang tidak benar,” pungkasnya.