KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengadakan rapat konsultasi publik untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2016-2036 serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Gedung Balai Mufakat, Selasa (12/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Pjs Bupati Berau Sufian Agus, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tenaga ahli dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Muhammadiyah Berau.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sufian Agus menjelaskan bahwa revisi RTRW ini merupakan langkah lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 yang menuntut sinkronisasi tata ruang kabupaten dengan rencana tata ruang wilayah provinsi. “Rekomendasi dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada Februari 2023 menyatakan pentingnya revisi RTRW Berau agar pembangunan lebih terarah dan terintegrasi,” jelasnya.

Sufian Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam konsultasi publik ini untuk memastikan revisi RTRW Berau dapat menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus adaptif terhadap perubahan strategis nasional. Ia berharap kegiatan ini akan menghasilkan rumusan tata ruang yang relevan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Berau.

Melalui konsultasi publik ini, Kabupaten Berau diharapkan dapat menciptakan tata ruang yang optimal, adaptif, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Bumi Batiwakkal.

 

Sumber Diskominfo Berau.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan