KaltimExpose.com –Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meluruskan isu terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menggunakan istilah libur, melainkan menerapkan konsep pembelajaran khusus selama bulan puasa.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” jelas Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan Segera Diterbitkan

Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah sedang merampungkan Surat Edaran (SE) yang akan mengatur konsep pembelajaran selama Ramadhan. Namun, ia belum memberikan detail terkait metode pembelajaran tersebut.

“InsyaAllah dalam minggu depan sudah selesai, karena drafnya sudah selesai. Nanti di dalam Surat Edaran ada penjelasannya. Tunggu sampai SE itu keluar,” ujarnya.

Surat Edaran ini dijanjikan akan dirilis sebelum Ramadhan 2025 dan akan berlaku untuk semua sekolah, baik madrasah maupun sekolah umum, untuk mencegah kebingungan akibat perbedaan kebijakan.

Konsep Dibahas Lintas Kementerian

Mu’ti menjelaskan bahwa konsep pembelajaran selama Ramadhan disusun secara lintas kementerian, melibatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.

“Konsep ini telah dibahas dan sudah ada kesepakatan bersama. Sekarang draftnya sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri,” katanya.

Tiga Skema Pembelajaran Selama Ramadhan

Sebelum pernyataan Abdul Mu’ti, pemerintah sempat membahas tiga skema pembelajaran selama bulan Ramadhan, yaitu:

  1. Libur penuh selama Ramadhan, dengan kegiatan belajar diganti aktivitas keagamaan.
  2. Libur sebagian, dengan sekolah kembali aktif hingga menjelang Idul Fitri.
  3. Tanpa libur, sekolah tetap berjalan seperti biasa dengan menyesuaikan aktivitas Ramadhan.

Keputusan akhir mengenai skema yang dipilih akan dijelaskan dalam SE resmi pemerintah.

Mu’ti menekankan pentingnya kebijakan yang seragam antara madrasah dan sekolah umum guna menghindari kebingungan masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan meningkatkan efektivitas pembelajaran selama bulan puasa.

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan