KaltimExpose.com –�Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,6 triliun untuk mendukung program diskon tarif listrik hingga 50% selama Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dan menstabilkan perekonomian nasional.
“Berdasarkan estimasi sementara, total anggaran yang diperlukan adalah Rp 13,6 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2025 di Aula Mezzanine kantor Kemenkeu, Kamis (13/3/2025).
Jangkauan Diskon Listrik
Selama periode Januari 2025, diskon tarif listrik dinikmati oleh 71 juta pelanggan, sementara pada Februari 2025 jumlah penerima manfaat mencapai 64,8 juta pelanggan. Program ini diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
“Selama Januari-Februari 2025, diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA,” tambah Suahasil.
Dampak terhadap Inflasi
Kebijakan ini turut memengaruhi inflasi yang dikendalikan pemerintah (administered price). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi administered price mengalami deflasi sebesar 7,38% secara bulanan dan 6,41% secara tahunan pada Januari 2025. Sementara itu, pada Februari 2025, deflasi tercatat sebesar 2,65% secara bulanan dan 9,02% secara tahunan.
“Ketika harga listrik turun, inflasi administered price juga ikut turun akibat kebijakan pemerintah,” jelas Suahasil.
Proyeksi Inflasi dan Kebijakan Lanjutan
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, inflasi diperkirakan berada di kisaran 2% pada akhir 2025. Namun, dampak diskon tarif listrik ini diprediksi akan menghilang setelah Maret 2025, mengingat program ini hanya berlangsung selama dua bulan.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak berlanjut pada Maret 2025. Namun, inflasi tetap diproyeksikan berada dalam target Bank Indonesia sebesar 1,5%-3,5% sepanjang tahun, kecuali ada perpanjangan kebijakan subsidi tarif listrik.
“Selain itu, inflasi pada 2025 kemungkinan akan dipengaruhi oleh efek basis yang rendah dari tahun sebelumnya,” kata Josua.
Dengan berakhirnya program diskon tarif listrik ini, masyarakat diharapkan telah mendapatkan manfaat signifikan dari kebijakan subsidi yang dikeluarkan pemerintah selama dua bulan pertama tahun ini.
Artikel ini telah tayang di beritasatu.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.