KaltimExpose.com, Samarinda –�Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggelar sensus pajak, yang melibatkan petugas yang akan mendatangi rumah ke rumah untuk mengumpulkan data pajak secara lengkap.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus, mengungkapkan bahwa sensus pajak direncanakan akan dimulai pada bulan Februari 2024. Petugas sensus akan mengunjungi setiap rumah guna mencatat potensi pajak yang ada.
“Nanti tiap rumah dilihat ada kendaraan apa saja, warung, toko, ada reklame, kita data. Karena semua itu potensi pajak,” jelas Hermanus pada Jumat, 26 Januari 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Samarinda yang pada tahun sebelumnya telah mencapai angka Rp 856 miliar. Namun, Pemkot Samarinda kini menargetkan peningkatan PAD hingga mendekati Rp 1 triliun pada tahun 2024.
“Kita coba keseluruhan dalam setahun, sambil berjalan. Kalau berhasil mudah-mudahan target Rp 1 Triliun PAD bisa tercapai,” tambahnya.
Meskipun demikian, Hermanus memastikan bahwa semua petugas sensus pajak telah melewati seleksi yang ketat dan transparan, bahkan melibatkan konsultan resmi. Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa petugas yang datang adalah petugas resmi sensus pajak.
“Sehingga jika ada petugas sensus pajak resmi datang, mohon diterima. Tapi kalau ada pihak sensus yang bersifat arogan bisa langsung dilaporkan melalui media sosial dan situs web Bapenda Samarinda,” tegas Hermanus Barus.
Sebelumnya, uji coba sensus pajak telah dilakukan di dua kelurahan Kota Samarinda, yaitu Kelurahan Air Hitam dan Kelurahan Air Putih.
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Kaltim Expose