KaltimExpose.com, Balikpapan –�Pemerintah Kota Balikpapan berencana untuk menertibkan keberadaan pom mini pada akhir bulan April ini. Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menyatakan bahwa upaya penertiban ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan.
“Ya, itu tentunya menjadi salah satu evaluasi terkait keberadaan pom mini. Kalau mengenai pom mini, mengenai keselamatan pom mini untuk lingkungan di sekitarnya, itu sudah ada dalam proses untuk dilakukan penertiban,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan dan saat ini sedang dalam tahap persiapan serta koordinasi yang diperlukan. Sosialisasi juga telah dilakukan oleh Satpol PP, sehingga pihaknya tinggal melaksanakan penertiban.
Dengan langkah ini, pemerintah kota tidak bisa tinggal diam menghadapi maraknya pom mini yang tidak memenuhi standar, baik dari segi perizinan maupun keselamatan.
“Jadi, kita sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan melalui Satpol PP. Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban secara bertahap. Kalau tidak salah, akan mulai dilaksanakan di akhir bulan 4 atau di awal bulan depan,” ungkapnya.