KaltimExpose.com, Samarinda –�Pembangunan fisik Pasar Pagi Samarinda yang direncanakan mulai awal tahun 2024, hingga pertengahan tahun ini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan. Dengan anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp 375 miliar, proyek ini menghadapi beberapa tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, terutama yang berkaitan dengan Detail Engineering Design (DED) revitalisasi pasar.
Status Alas Hak: Tantangan yang Sedang Diselesaikan
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa permasalahan utama terletak pada status alas hak dari puluhan ruko yang terdampak revitalisasi. Meski menjadi hambatan, Marnabas tetap optimis hal ini bukanlah penghalang utama yang dapat menghentikan proyek tersebut.
“Sudah ada beberapa yang kasih ke kita sertifikatnya, sebenarnya bukan 48, ada 19 yang HGB (Hak Guna Bangunan),” jelasnya pada 9 Juni 2024.
Sejak Januari, upaya negosiasi dengan para pemilik ruko terus dilakukan. Pemilik ruko yang awalnya menolak, perlahan mulai melunak dan menerima ajakan untuk bernegosiasi. Proses ini, menurut Marnabas, berjalan dengan baik meski masih ada beberapa aspek yang perlu diselesaikan.
Kemajuan dalam Relokasi dan Negosiasi
Sebanyak 48 ruko yang terdampak revitalisasi tidak semuanya memiliki Surat Hak Milik (SHM). Dari jumlah tersebut, beberapa pemilik ruko telah menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) mereka. Rinciannya, di sisi Jalan Gajah Mada ada 10 ruko yang sudah pindah, di sisi Gang Pandai ada 9, dan di sisi Jalan Tumenggung ada 2 ruko yang telah menyerahkan sertifikat HGB mereka.
“Proses ini terus berjalan meskipun perlahan, kami tetap fokus untuk menuntaskan dampak sosial yang ada,” ungkap Marnabas.
Ambisi Pemkot Samarinda: Pasar Pagi yang Modern
Revitalisasi ini sejalan dengan ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengubah Pasar Pagi menjadi pusat perbelanjaan modern dengan enam lantai. Sejak awal, Pasar Pagi belum pernah mengalami peremajaan yang signifikan, sehingga proyek ini diharapkan mampu membawa perubahan besar.
“Yang pedagang juga dulu gitu, tapi kita bisa selesaikan polemiknya,” tambah Marnabas.
Meskipun menghadapi beberapa tantangan, Marnabas yakin bahwa persoalan ini akan dapat diatasi. Ketika rencana revitalisasi ini pertama kali diumumkan, sebanyak 2.852 pedagang sempat menolak relokasi, namun dengan pendekatan yang tepat, sebagian besar masalah tersebut berhasil diurai.
Langkah-langkah Pembangunan: Pantauan di Lapangan
Dalam pemantauan yang dilakukan oleh TribunKaltim, alat pemancang bangunan sudah mulai terlihat di lokasi pembangunan Pasar Pagi. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembangunan memang sedang berjalan meskipun masih dalam tahap awal.
“Teknis pembangunan kan wewenang PUPR, tapi di tahap pertama ini kita selesaikan dulu sambil proses berjalan. Karena saat ini kan pemancangan sudah ada,” tutup Marnabas.
Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda terus berjalan meski menemui beberapa hambatan. Dengan komitmen yang kuat dari Pemkot Samarinda dan kesediaan pemilik ruko untuk bernegosiasi, pembangunan ini diharapkan dapat terwujud dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.