KaltimExpose.com, Jakarta –Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa secara teknis sangat mungkin untuk mengusut siapa pemilik akun Kaskus dengan username Fufufafa yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Akun tersebut menjadi sorotan karena postingannya yang mengandung hinaan terhadap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Menurut Pratama, platform digital seperti Kaskus menyimpan sejumlah data penting yang bisa digunakan untuk melacak pemilik akun. “Akun Kaskus menyimpan informasi seperti waktu login, perangkat yang digunakan, hingga IP Address yang terkait ketika akun Fufufafa membuat unggahan,” jelas Pratama saat dihubungi Tempo pada Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut, Pratama menjelaskan bahwa jika IP Address dari unggahan akun Fufufafa berhasil ditemukan, maka akan sangat mudah untuk melacak identitas serta lokasi pemilik akun. “Melalui database dari operator internet provider yang digunakan saat login, identitas pemilik akun bisa dilacak,” tambahnya.

Namun, Pratama juga menggarisbawahi bahwa proses pelacakan bisa menjadi lebih sulit jika pengguna akun tersebut login menggunakan jaringan Wi-Fi, karena informasi login yang tersimpan pada router tidak selalu lengkap. “Bahkan bisa saja data login tidak tersimpan di router Wi-Fi,” ujarnya.

Meski pelacakan akun dapat dilakukan secara teknis, Pratama mengingatkan bahwa pengusutan hanya bisa dilakukan jika ada laporan tentang tindakan yang mengandung unsur kriminal atau melanggar hukum. Ia menyebutkan bahwa pengusutan tersebut harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur larangan mengakses data atau sistem elektronik milik orang lain tanpa izin.

Pasal 30 UU ITE melarang akses ilegal ke sistem elektronik milik orang lain, sehingga pelacakan akun Fufufafa hanya bisa dilakukan jika postingan tersebut memenuhi unsur ujaran kebencian atau kejahatan. Selain itu, Pasal 67 ayat (3) UU Perlindungan Data Pribadi juga melarang pengungkapan data pribadi seseorang secara ilegal.

Menurut Pratama, penegakan hukum hanya bisa dilakukan jika ada laporan pribadi dari individu yang merasa dirugikan. “Laporan harus berasal dari perorangan dengan identitas spesifik, bukan dari institusi atau jabatan,” jelasnya.

Akun Fufufafa mulai ramai diperbincangkan setelah ditemukan unggahan yang berisi hinaan terhadap Prabowo Subianto dalam rentang waktu 2014 hingga 2019. Di media sosial, beberapa pihak mengaitkan akun tersebut dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Namun, Gibran dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Ya tanya yang punya akun,” ujar Gibran saat ditemui usai blusukan di Kampung Mutihan, Solo, pada Selasa, September 2024.

Bantahan serupa juga disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Budi memastikan bahwa akun tersebut tidak terkait dengan Gibran. “Bukan milik Gibran,” tegas Budi, Rabu (11/9/2024).

Budi menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut tentang akun tersebut dan belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai siapa pemilik sebenarnya. “Kita enggak tahu, tunggu saja, nanti akan ada waktunya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di tempo.co.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan