KaltimExpose.com, Sangatta –�Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyaksikan momen bersejarah pada Senin sore, ketika 2.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi tahun 2021–2022 dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di GOR Serba Guna Kudungga, Sangatta, dengan dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, serta sejumlah kepala dinas lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan harapan besar kepada para PPPK yang baru dilantik. “Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Kutai Timur. Sebagai aparatur negara, Anda semua memiliki peran vital dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Tunjukkanlah kinerja terbaik dengan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip “Berakhlak” – singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Berakhlak adalah fondasi dalam bekerja. Gunakan momentum ini untuk membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan penuh dedikasi, serta hindari segala bentuk penyimpangan yang bisa merusak nama baik diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga merupakan langkah penting dalam karier para PPPK. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
“Setiap PPPK wajib mengucapkan sumpah dan janji di hadapan pejabat berwenang sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Ini merupakan bentuk integritas serta kesanggupan mereka untuk menaati seluruh peraturan yang berlaku,” jelas Misliansyah.
Dari total 2.197 PPPK yang dilantik, terdapat 1.712 orang beragama Islam, 269 orang Kristen, 197 orang Katolik, dan 19 orang beragama Hindu. Pengangkatan mereka adalah hasil dari seleksi ketat oleh Pemerintah Pusat, yang menekankan tidak hanya pada kuantitas tetapi juga pada kualitas.
“Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari hasil seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Formasi 2021 dan 2022. Kami berharap, setelah resmi menjadi ASN, para PPPK ini mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik, dan ikut berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah,” tambah Misliansyah.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi para PPPK di Kutim, yang kini memiliki status resmi sebagai bagian dari ASN. Dengan sumpah yang diucapkan, diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam mendukung visi besar Pemkab Kutim: “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua.”
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.