KaltimExpose.com, Jakarta –�Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan pandangannya mengenai kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Menurutnya, kasus ini sarat dengan muatan politis.
“Politisasi, itu dipolitisir, seperti ini saya lihat yang Tom Lembong ini loh,” ujar Mahfud dalam diskusi daring bertajuk Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsoli, Kamis (21/11/2024).
Mahfud menjelaskan bahwa penyalahgunaan wewenang terkait impor gula yang disangkakan kepada Tom terjadi sejak lama. Namun, penanganannya baru dipersoalkan saat ini. Ia juga menyoroti adanya empat menteri setelah Tom yang menerapkan kebijakan serupa tanpa mendapat perhatian hukum.
“Tom Lembong membuat kebijakan itu sudah lama, seumpama pun salah kenapa kok dibiarkan, setelah Tom Lembong ada empat menteri lagi yang melakukan hal yang sama. Nah, itu yang menurut saya sekarang ini politisasi, belum kriminalisasi,” jelas Mahfud.
Mahfud menambahkan bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong sebaiknya berjalan dengan baik dan transparan, termasuk menjelaskan dasar laporan dari Kejaksaan Agung. Ia juga menyoroti bahwa hingga kini, unsur kerugian negara dalam kasus ini belum diumumkan.
Menanggapi pernyataan Mahfud, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong bukanlah bentuk politisasi hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, memastikan bahwa kasus ini murni penegakan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Dalam penanganan perkara terkait importasi gula tahun 2015-2016, tidak ada politisasi hukum,” kata Harli di Jakarta, Rabu (30/10/2024). “Ini murni penegakan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” tambahnya.
Kejagung juga mengimbau agar semua pihak mempercayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang dan tidak membuat asumsi yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.