KaltimExpose.com, Samarinda –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Rakor yang diadakan di FUGO Hotel Samarinda, Jumat (20/12/2024), dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., mewakili Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Pemkab Mahulu, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), drg. Agustinus Teguh Santoso, M. Adm., Kes., Kepala Bagian Pemerintahan, Hang Kaya, SE., M.Si., serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati Mahulu menegaskan bahwa penyampaian LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kepala daerah wajib menyampaikan laporan ini tepat waktu, maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Keterlambatan dapat dikenai sanksi,” tegas Sekda.

Menurut Bupati, LPPD menjadi indikator penting dalam menilai kemampuan daerah menjalankan otonomi, sekaligus alat pembinaan dari pemerintah pusat. Sementara LKPJ berfungsi sebagai laporan kepada DPRD untuk mengevaluasi capaian, kendala, dan langkah perbaikan dalam rangka merealisasikan visi dan misi kepala daerah.

Untuk memastikan laporan yang akurat dan tepat waktu, Bupati Mahulu memberikan tujuh arahan strategis:

  1. Pengumpulan data harus dimulai segera untuk menghindari keterlambatan.
  2. Realisasi kinerja wajib mencakup aspek keuangan dan non-keuangan.
  3. Capaian prioritas RKPD 2024 harus segera dilaporkan.
  4. Data untuk LKPJ harus rampung paling lambat Januari 2025.
  5. Data LPPD harus didukung oleh dokumen yang valid dan lengkap.
  6. Pengelolaan arsip fisik dan digital harus terorganisir dengan baik.
  7. Publikasi capaian kinerja melalui situs resmi Pemkab Mahulu untuk transparansi kepada masyarakat.

“Dengan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah, laporan yang tepat waktu dan akurat dapat menunjukkan kinerja terbaik Mahulu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, dan Tim Reviu LPPD di lingkup Pemkab Mahulu. Dengan koordinasi yang baik, Pemkab Mahulu berharap dapat menyelesaikan laporan sesuai target waktu sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Sumber Prokopim Mahulu.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan