KaltimExpose.com, Samarinda –�Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim) ini berlangsung pada Rabu (18/12/2024) malam di Ballroom Hotel Aston Samarinda. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Kaltim, Imran Duse, kepada Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi.
Rizali Hadi mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih, menyatakan bahwa Kabupaten Kutim berhasil meraih tiga penghargaan yang menegaskan posisi mereka sebagai badan publik yang informatif.
“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Kutai Timur menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam keterbukaan informasi. Penghargaan ini mengukuhkan posisi kita sebagai badan publik yang informatif,” ujar Rizali setelah menerima penghargaan.
Sekretaris Kabupaten Kutim juga berharap penghargaan ini dapat mendorong perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan transparansi dan kinerja mereka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi bagaimana kita mampu memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat,” tambahnya.
Di malam yang sama, Pemkab Kutim berhasil meraih peringkat kedua, sementara beberapa instansi lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga Sangatta, serta Pengadilan Agama Sangatta juga meraih penghargaan dari KI Kaltim. Acara ini menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Kaltim secara keseluruhan menunjukkan prestasi luar biasa di bidang keterbukaan informasi. Berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Kaltim berhasil menempati peringkat ketiga nasional dengan skor 82,25 pada tahun 2024, melampaui rata-rata nasional. Ketua KI Kaltim, Imran Duse, mengungkapkan bahwa hasil ini menunjukkan adanya kolaborasi yang baik antara masyarakat, media, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
Pada tahun 2024, partisipasi badan publik di Kaltim dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) KI Kaltim meningkat pesat. Dari 297 badan publik pada tahun 2023, jumlahnya melonjak menjadi 362 badan publik pada tahun 2024, dengan tingkat partisipasi mencapai 89 persen. Hal ini menunjukkan komitmen daerah untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
Desa-desa di Kaltim juga menunjukkan prestasi luar biasa, dengan desa-desa seperti Tanjung Baru (PPU), Bhuana Jaya, dan Batuah (Kukar) yang secara konsisten masuk dalam nominasi 10 besar nasional selama tiga tahun berturut-turut.
Namun, Imran Duse juga mengingatkan bahwa meskipun banyak prestasi yang diraih, tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi masih ada. Keterbukaan informasi, menurutnya, sangat berhubungan dengan indeks demokrasi, kebebasan pers, dan indeks pembangunan manusia. Oleh karena itu, kolaborasi antar semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Imran juga mencatat adanya penurunan signifikan dalam jumlah sengketa informasi di Kaltim, dari 68 kasus pada 2020 menjadi hanya enam kasus pada 2024. Hal ini mencerminkan peningkatan pemahaman semua pihak mengenai pentingnya keterbukaan informasi.
Di akhir pidatonya, Imran Duse menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan KI Kaltim dalam memperjuangkan transparansi informasi. Ia optimistis bahwa dengan kerja sama yang terus terjalin, Kaltim akan terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal keterbukaan informasi.
“Mari kita terus menjaga komunikasi dan kerja sama ini. Dengan semangat yang sama, saya yakin kita bisa menciptakan ekosistem informasi yang lebih inklusif dan transparan,” pungkasnya.
Sumber Prokopim Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.