KaltimExpose.com, Balikpapan –�Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, secara resmi meluncurkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutim 2025-2029 pada Jumat (29/11/2024). Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Pelaksana BPBD Kutim M. Idris Syam, mitra kerja BPBD, serta narasumber ahli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), salah satunya Novi Kumalasari, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB Pusat.
Dalam sambutannya, Poniso menegaskan bahwa Kutai Timur menghadapi berbagai ancaman bencana, seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, tanah longsor, dan kekeringan. Oleh karena itu, dokumen RPB menjadi instrumen penting untuk meminimalkan risiko bencana melalui perencanaan yang terstruktur.
“RPB ini bukan hanya sekadar dokumen. Ini adalah panduan strategis yang mencakup mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dan membangun Kutai Timur yang tangguh menghadapi bencana,” ujar Poniso.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan visi ini. RPB diharapkan menjadi dasar koordinasi dan gotong royong untuk menghadapi tantangan bencana secara berkelanjutan.
Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M. Idris Syam, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPB melibatkan 105 peserta dari berbagai elemen, termasuk perangkat daerah, BUMD, dan organisasi masyarakat. Dokumen ini juga disusun berdasarkan kajian risiko yang komprehensif dan mengacu pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Permendagri terkait standar pelayanan minimal dalam urusan kebencanaan.
“RPB ini dirancang untuk mengenali potensi bahaya dan dampak bencana di Kutim, mulai dari banjir hingga kebakaran lahan. Penyusunan yang kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelas Idris.
Sementara itu, Novi Kumalasari dari BNPB Pusat menekankan pentingnya integrasi dokumen RPB dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa upaya mitigasi risiko bencana berjalan beriringan dengan pembangunan yang berkelanjutan.
“RPB harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah agar mitigasi risiko dan kesiapsiagaan menghadapi bencana dapat terus berlanjut,” kata Novi.
Peluncuran dokumen RPB 2025-2029 ini menandai langkah penting bagi Kabupaten Kutim dalam menghadapi tantangan kebencanaan secara sistematis dan terstruktur. RPB diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kesiapan daerah, memperkuat kinerja lembaga penanggulangan bencana, dan melindungi masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan dokumen RPB ini, kami optimis Kutai Timur akan menjadi daerah yang lebih tangguh, siap menghadapi berbagai ancaman bencana, dan mampu melindungi masyarakat secara maksimal,” tutup Poniso.
Sumber Prokopim Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.