KaltimExpose.com, Jakarta –Penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus menjadi perhatian publik. Dalam perayaan HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melontarkan kritik tajam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati menuding KPK hanya fokus pada kasus Hasto, tanpa memberikan perhatian pada kasus besar lainnya yang bernilai triliunan rupiah. Dalam pidatonya, Presiden ke-5 Indonesia itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Megawati menilai KPK terlalu berlebihan dalam menangani kasus Hasto Kristiyanto, yang diduga terlibat dalam kasus suap bersama buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga disangkakan telah melakukan perintangan penyidikan terhadap upaya KPK menangkap Harun Masiku.

“Oh, iya, KPK, aku baru berpikir opo kui yoh. Lah KPK mosok nggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae,” ujar Megawati.

Ia juga menyentil KPK karena dianggap lamban menangani kasus lain yang sudah memiliki tersangka, tetapi tidak ada perkembangan berarti.

“Karena sebenarnya banyak yang malah sudah tersangka, tapi meneng wae,” tambahnya.

Megawati menantang KPK untuk tidak hanya mengurus kasus kecil, tetapi juga fokus pada kasus besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Saya bikin KPK ‘loh ngopo kok de’e hanya digoleki kroco-kroco ngono loh. Loh, mbok yang bener-bener ngono seng yang jumlahnya T, T, T, T, T, ngono loh’,” ujar Megawati.

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar KPK bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat. Megawati juga mengingatkan bahwa pendirian KPK saat dirinya menjadi Presiden tidaklah mudah dan harus melalui banyak tantangan.

Menanggapi kritik Megawati, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lembaganya lebih memilih fokus pada konstruksi hukum kasus yang melibatkan Hasto.

“Kami lebih fokus kepada bagaimana untuk memenuhi atau melengkapi setiap unsur-unsur pasal yang dipersangkakan. Jadi konstruksi perkara yang sedang kita bangun saat ini kami lebih fokus ke situ,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus Hasto terus dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti guna memperkuat dakwaan hukum.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan