KaltimExpose.com, Samarinda –�Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut kedatangan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang akan mendaftarkan diri. Persiapan ini dilakukan agar proses pendaftaran berlangsung semarak dan mampu mengakomodasi banyak pendukung masing-masing calon.
Sebagai bagian dari persiapan, KPU Kaltim telah mendirikan tenda besar berwarna merah putih di halaman kantornya, yang siap menampung ratusan pendukung dari dua pasangan calon utama: Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji. Pemasangan tenda ini menjadi simbol kesiapan KPU dalam menggelar tahapan pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Abdul Qoyyim Rasyid, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, menjelaskan bahwa pendaftaran kali ini akan dimeriahkan dengan iring-iringan live music.
Ia juga menambahkan bahwa KPU Kaltim memberikan kebebasan bagi para pendukung untuk datang dengan arak-arakan apapun, selama mereka menjaga ketertiban. “Para pendukung yang mau datang kesini dengan arak-arakan apapun itu kami perbolehkan, namun selama menjaga ketertiban,” jelasnya.
Dua pasangan calon telah terkonfirmasi akan hadir untuk mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024. Isran Noor-Hadi Mulyadi dijadwalkan akan datang pukul 10.00 WITA, sementara Rudy Mas’ud-Seno Aji akan hadir pada pukul 14.00 WITA. Kedua pasangan ini diharapkan membawa pendukung yang antusias namun tetap tertib selama proses pendaftaran.
Meski hingga saat ini baru dua pasangan calon yang berkoordinasi dengan KPU Kaltim, Qoyyim menegaskan bahwa pihaknya tetap siap menerima bakal pasangan calon lainnya yang ingin mendaftar dalam periode yang telah ditetapkan, selama memenuhi semua persyaratan yang berlaku. “Kami siap menerima siapapun yang mendaftar selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, KPU Kaltim menetapkan bahwa maksimal 30 orang, termasuk pasangan calon, diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran. Setiap orang yang masuk akan diberikan ID-card khusus sebagai tanda pengenal. “Para pendukung termasuk calon pasangan itu maksimal sebanyak 30 orang yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran. Mereka semua nanti kami berikan ID-card,” ungkap Qoyyim.
Selain itu, untuk menjaga ketertiban dan keamanan, KPU Kaltim telah berkoordinasi dengan TNI-Polri guna mengamankan jalannya proses pendaftaran. Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur juga tengah mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar area KPU Kaltim.
Artikel ini telah tayang di headlinekaltim.co.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.