KaltimExpose.com, Jakarta –�Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Dedy dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Timur pada 2023 serta kasus penganiayaan yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
“Ada nama yang bersangkutan di situ. Nah itu juga jadi awareness saat berita viral yang bersangkutan saat ini,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, Senin (16/12/2024).
Nama Dedy kembali mencuat akibat laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Fadilah alias Datuk terhadap seorang mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu diduga bermula dari protes anak Dedy, Lady, yang tidak terima dengan jadwal piket yang dibuat oleh Luthfi.
Selain itu, KPK mencatat adanya informasi tentang keterlibatan Dedy dalam proyek di Kalimantan Timur yang menjadi lahan korupsi. “Informasi tersebut kini menjadi bahan tambahan untuk memperkuat analisis kami,” tambah Herda.
KPK mengonfirmasi bahwa analisis terhadap LHKPN Dedy masih berlangsung. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan bahwa proses analisis ini biasanya memakan waktu sekitar satu pekan.
“Iya, karena info dari masyarakat yang viral,” kata Pahala, Minggu (15/12).
Jika diperlukan, KPK akan memanggil Dedy untuk klarifikasi terkait asal-usul kekayaannya. “Pada akhirnya, sesuai kewenangan KPK, kami pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait,” jelas Herda.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.