KaltimExpose.com, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Lantas, apakah RK memiliki status hukum dalam kasus ini?

“Tidak berstatus apa-apa,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Tessa menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dalam penyelidikan kasus tersebut. “Karena belum ada panggilan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Meski demikian, KPK tetap membuka kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang keterangannya dianggap penting dalam kasus ini, termasuk RK.

“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan Penyidik yang tahu,” imbuhnya.

Dugaan Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dihubungi, Selasa (11/3), saat menjawab pertanyaan mengenai besaran kerugian negara dalam kasus ini.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ungkap Fitroh.

Salah satu nama yang ikut terseret dalam penyelidikan adalah Ridwan Kamil. Tim penyidik KPK telah menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).

Ridwan Kamil Siap Kooperatif

Menanggapi penggeledahan tersebut, RK menyatakan dirinya siap bekerja sama dengan KPK dan menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK, dikutip dari detikJabar, Senin (10/3).

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan