KaltimExpose.com, Jakarta –Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan agar Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mendalam terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Menurutnya, jika pengusutan kasus ini tidak diperjelas, dapat menimbulkan persepsi negatif bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang memanfaatkan instrumen hukum untuk tujuan politik.

“Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan tipikor Tom Lembong,” ujar Habiburokhman dalam wawancaranya, Jumat (1/11/2024).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengaturan impor gula pada tahun 2015-2016. Dalam peraturan yang ditetapkan Tom Lembong kala itu, BUMN menjadi satu-satunya pihak yang diperbolehkan melakukan impor gula kristal putih (GKP) guna menjaga kestabilan harga dan pasokan dalam negeri. Namun, dalam praktiknya, Lembong diduga memberi izin impor kepada sembilan perusahaan swasta untuk mengolah gula kristal mentah (GKM) menjadi GKP, yang kemudian dijual langsung ke masyarakat dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan, “Atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong), persetujuan impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung.”

Akibat dari pengaturan tersebut, negara diperkirakan merugi hingga Rp 400 miliar. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti ketidaksesuaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Tom Lembong. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK akan mengecek kejanggalan dalam laporan tersebut dan siap mendukung Kejaksaan Agung dalam menelusuri aset-aset yang relevan.

“KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk data dari LHKPN maupun informasi lain yang dibutuhkan dalam proses hukum ini,” kata Budi di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2024).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan kriminalisasi kebijakan dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo. Habiburokhman menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan persatuan nasional.

“Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan