KaltimExpose.com –Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma dihukum untuk belajar di lantai. Hukuman tersebut diduga terkait dengan tunggakan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu (11/1/2025), Benny menjelaskan bahwa guru berinisial H, yang memberikan hukuman tersebut, telah melalui proses pembinaan dari pihak sekolah. “Yayasan telah meminta keterangan kepada guru kelasnya dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut,” ujarnya.

Benny juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan konfirmasi ke pihak sekolah pada tanggal 10-11 Januari 2025. Namun, hasil pemeriksaan belum dirinci lebih lanjut. “Pada Senin, 13 Januari 2025, Kadisdikbud dan tim Disdikbud akan memberikan penjelasan kepada Ombudsman perwakilan Sumatera Utara mengenai persoalan ini karena permasalahan ini sudah sampai ke Ombudsman,” jelas Benny.

Menurut Benny, permasalahan hukuman ini bermula dari ketidakhadiran orang tua siswa dalam mengambil rapor, dan bukan karena masalah tunggakan uang sekolah. “Awal muasal permasalahan adalah karena orangtua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap, bukan karena masalah uang sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya, ibu dari siswa tersebut, Kamelia, merekam video kejadian tersebut sambil menangis. Ia mengungkapkan bahwa anaknya menunggak SPP selama tiga bulan dengan total Rp 180 ribu. Kamelia menyebutkan bahwa salah satu alasan keterlambatan pembayaran adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum cair pada akhir 2024.

“Saya berencana menebus uang sekolah anak saya pada Rabu (8/1/2025) dengan menjual handphone untuk tambahan biaya,” kata Kamelia. Namun, sebelum ia sempat mengunjungi sekolah, anaknya merasa malu karena dihukum untuk belajar di lantai selama dua hari.

Saat Kamelia tiba di sekolah pada 8 Januari 2025, ia mendapati anaknya duduk di lantai sementara teman-temannya duduk di kursi. “Saya bilang ke anak saya, kejam kali guru mu nak,” ungkap Kamelia, menirukan ucapan wali kelas anaknya yang kemudian menjelaskan peraturan yang ada.

Menanggapi kemungkinan sanksi bagi guru dan pihak sekolah, Benny Sinomba Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Ya, nanti kami pelajari dulu, setelah rampung pemeriksaan, detailnya,” katanya.

Kasus ini terus berkembang, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang tepat guna mencegah kejadian serupa terulang.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan