KaltimExpose.com –Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Apple untuk meningkatkan investasinya di Indonesia. Hal ini didasari oleh tingginya penjualan produk Apple di Tanah Air, yang sepanjang 2023 mencatatkan nilai hingga Rp 50 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, mengungkapkan bahwa penjualan sebesar itu berasal dari sekitar 2,3 juta unit iPhone, iPad, dan aksesori lainnya.

“Total dengan iPad dan aksesoris lain yang mereka jual itu sekitar Rp 50 triliun sales mereka di sini,” ujar Eko dalam acara Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2024 secara virtual, Rabu (22/1/2025).

Dengan kontribusi pasar Indonesia yang begitu besar, pemerintah meminta Apple untuk menanamkan investasi lebih besar agar memberikan nilai tambah (value added) bagi perekonomian nasional.

“Kami menuntut investasinya. Kami ingin agar value added-nya bisa kita dapatkan juga. Dibanding negara pesaing seperti Thailand atau Vietnam, Indonesia masih kurang penting dalam rantai industri Apple karena hanya memiliki satu supplier. Ini yang ingin kami ubah agar pasar kita benar-benar dijaga,” jelas Eko.

Revisi Proposal Investasi

Kemenperin juga meminta Apple untuk merevisi proposal investasinya agar sesuai dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini dilakukan untuk memastikan barang-barang yang dijual di Indonesia memberikan manfaat langsung bagi kepentingan nasional.

“Kami tetap meminta Apple memperbaiki proposalnya agar kita dapat value added. Paling tidak mereka berinvestasi di Indonesia karena pada prinsipnya nilai investasi itu akan berbanding lurus dengan nilai TKDN-nya,” tambah Eko.

Pabrik AirTag Apple di Batam

Rencana Apple untuk berinvestasi di Indonesia sebenarnya sudah berjalan. Perusahaan asal Amerika Serikat ini berencana membangun pabrik di Batam untuk memproduksi AirTag dengan nilai investasi yang disebut mencapai US$ 1 miliar (sekitar Rp 16,2 triliun). Pabrik tersebut direncanakan mulai beroperasi pada 2026 dan diproyeksikan mampu memenuhi sekitar 60% kebutuhan global AirTag.

Namun, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian teknokratis, nilai riil investasi tersebut diperkirakan hanya sebesar US$ 200 juta (sekitar Rp 3,24 triliun).

“Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya US$ 200 juta. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan US$ 1 miliar yang disebutkan Apple dalam proposalnya,” jelas Febri dalam keterangan tertulis.

Menurut Kemenperin, nilai investasi dihitung berdasarkan belanja modal (capex) seperti pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi. Proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan dalam komponen capex.

“Jika nilai investasi Apple sebesar US$ 1 miliar itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi sebesar itu,” tambah Febri.

Pemerintah berharap Apple dapat lebih serius dalam memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi Indonesia, mengingat besarnya pasar yang dimiliki perusahaan tersebut di Tanah Air.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan