KaltimExpose.com, Jakarta –Sekretaris Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam), Letnan Jenderal Teguh Pudji Rumekso, mengungkapkan bahwa Kemenko Polhukam tengah melakukan kajian terkait penyebutan kelompok bersenjata di Papua. Masalah ini muncul karena TNI dan Polri memiliki perbedaan dalam penyebutan tersebut.

TNI menggunakan kembali istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM), sementara Polri masih menggunakan terminologi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Teguh menjelaskan bahwa Kemenko Polhukam belum memutuskan apakah akan mengadopsi penyebutan OPM seperti yang digunakan oleh TNI atau tetap menggunakan istilah KKB. Namun, dia menegaskan bahwa masalah ini sedang dikaji oleh sebuah tim kecil. “Nanti akan dikaji oleh tim kecil,” ujar Teguh saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 20 April 2024.

Tim kecil yang akan mengevaluasi apakah perlu dilakukan perubahan istilah dari KKB menjadi OPM melibatkan berbagai institusi, termasuk TNI, Polri, dan Kemenko Polhukam.

Perubahan penyebutan di TNI sesuai dengan instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui surat perintah tertanggal 5 April 2024. Panglima memerintahkan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari serta jajaran untuk kembali menggunakan sebutan OPM.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih mempertahankan penggunaan istilah KKB. Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno, menjelaskan bahwa kepolisian memilih untuk tetap menggunakan istilah KKB karena masih aktif dalam operasi penegakan hukum di Papua. “Alasannya karena masih operasi penegakan hukum,” ungkapnya.

Perlu dicatat bahwa TNI dan Polri telah beberapa kali mengubah label kelompok bersenjata di Papua. Pada masa pemerintahan Orde Baru, kelompok bersenjata di Papua disebut sebagai OPM. Namun, di masa Reformasi, istilah ini telah diganti sebanyak lima kali, mulai dari KKB, kelompok kriminal separatis bersenjata, kelompok separatis teroris, hingga kelompok teroris. Meskipun TNI melakukan perubahan, Polri memilih untuk tetap menggunakan istilah KKB.

 

Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan