KaltimExpose.com, Sangatta –�Desa Persiapan Miau Baru Utara, Kecamatan Kombeng, menjadi fokus kunjungan Tim Verifikasi Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada hari kedua kunjungan lapangan, Rabu (11/12/2024). Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Miau Baru, dengan tujuan meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi dan pembangunan masyarakat.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sri Wahyu Febrianti Firman, Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI, didampingi Trisno, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, serta tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur.
Menurut Trisno, verifikasi lapangan adalah langkah penting untuk memastikan kesiapan desa persiapan menjadi desa definitif. “Kami memastikan apakah dokumen yang telah diajukan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini menentukan apakah Desa Persiapan Miau Baru Utara layak menjadi desa definitif,” jelasnya.
Sri Wahyu Febrianti menambahkan bahwa proses ini juga menggali informasi terkait inisiatif dan kesiapan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan desa yang baru. “Kami ingin mengetahui siapa yang pertama kali mencetuskan ide pemekaran ini dan bagaimana prosesnya berjalan hingga saat ini,” katanya.
Balan, tokoh masyarakat setempat, menyebutkan bahwa ide pemekaran Desa Miau Baru Utara berawal dari kebutuhan pelayanan yang lebih efektif. Dengan luas wilayah desa induk yang setara dengan gabungan DKI Jakarta dan Bekasi, pelayanan administrasi dan penyelesaian masalah menjadi tidak optimal.
“Melihat perkembangan desa induk yang begitu pesat, kami merasa perlu adanya pemekaran agar pelayanan masyarakat lebih baik. Luas wilayah yang besar dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menjadi alasan utama,” ujar Balan.
Ia juga menjelaskan bahwa gagasan pemekaran ini sudah direncanakan sejak lama. “Kami pernah melakukan studi banding pemekaran desa ke Jakarta di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, moratorium pemekaran desa saat itu menyebabkan proses ini tertunda,” ungkapnya.
Proses pemekaran Desa Miau Baru menjadi Desa Miau Baru Utara diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif. Dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah desa diharapkan mampu menangani berbagai permasalahan, seperti sengketa lahan dengan perusahaan dan individu, secara lebih fokus.
Setelah kunjungan ini, hasil verifikasi lapangan akan dipertimbangkan pemerintah pusat dalam menetapkan Desa Persiapan Miau Baru Utara sebagai desa definitif. Jika disetujui, langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan wilayah Kutai Timur, meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan kualitas hidup masyarakat.
Sumber Prokopim Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.