KaltimExpose.com, Sangatta –�Sebanyak 3.870 keluarga di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, teridentifikasi berisiko mengalami stunting. Menanggapi hal ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutai Timur melakukan kunjungan ke Dusun Kenyamukan, Desa Sangatta Utara, pada Kamis, 13 Februari 2025, untuk memastikan data tersebut.
Sekretaris TPPS Kutim, Achmad Junaidi B, menjelaskan bahwa penentuan status stunting atau risiko stunting pada anak dilakukan melalui pengukuran dan penimbangan. Bersama tim ahli gizi dari Dinas Kesehatan Kutim, mereka melakukan penilaian di Dusun Kenyamukan dan menemukan anak-anak yang dinyatakan stunting. Salah satu intervensi yang diberikan adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Namun, program lain juga perlu dipertimbangkan dengan melihat faktor-faktor seperti kondisi rumah, kualitas air, pola asuh, dan standar hidup lainnya. Jika faktor-faktor tersebut menjadi penyebab stunting, maka program yang tepat harus diterapkan untuk mengatasinya.
“Yang prioritas untuk anak stunting adalah selama 6 bulan harus diberikan PMT. Saya bersama Kepala Bidang DPPKB telah memberikan PMT, mulai hari ini hingga 6 bulan ke depan wajib diberikan secara terus menerus,” ujar Junaidi, yang juga menjabat sebagai Kepala DPPKB Kutim.
PMT yang diberikan berasal dari infaq pejabat DPPKB. Junaidi berharap, seluruh pejabat pemerintah di Kutim dapat mencontoh langkah ini sebagai bentuk dukungan dalam menurunkan angka stunting di “Tanah Tuah Bumi Untung Benua”.
“Di bulan ke-7 setelah PMT selama 6 bulan dilakukan evaluasi. Apakah ada perubahan tinggi dan peningkatan berat badan anak berisiko stunting. Jika ada berarti infaq tepat sasaran dan bermanfaat bagi keluarga itu,” tambah Junaidi, didampingi WI KDOD LAN Samarinda DR Fajar Iswahyudi, Ketua BAZNAS Masnif Sofwan, Plt Sekretaris DPPKB BB Partomuan, serta unsur Muspika termasuk Babinsa Sangatta Utara SS Bintang dan Bhabinkamtibmas.
Setelah kunjungan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan untuk membahas angka stunting di kantor Desa Sangatta Utara. Hasil pertemuan tersebut mengungkapkan adanya kesalahpahaman sebelumnya. “Dari pernyataan pihak RT, ada kekeliruan pemahaman selama ini. Dikira permasalahan ini hanya Dinkes dan DPPKB serta Camat saja, ternyata semua harus punya peran. Ke depannya pun kita harus turun supaya pemahaman RT juga terus meningkat,” jelas Junaidi.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menyatakan bahwa pihaknya bersama TPPS Kecamatan siap melakukan intervensi untuk menurunkan angka tersebut. “Verifikasi data belum selesai di tingkat desa, dari data itu masih ditemukan data keluarga berisiko stunting pada tahun 2021. Tentunya harus diverifikasi ulang. Mudah-mudahan dapat berkurang,” harap Hasdiah.
Ia juga meminta perhatian dari perangkat daerah terkait, terutama PDAM, karena ketiadaan akses air bersih menjadi salah satu indikator keluarga berisiko stunting. Di Dusun Kenyamukan, misalnya, PDAM belum menjangkau daerah tersebut, sehingga warga masih menggunakan sumur bor dengan kualitas air yang kurang baik.
“Sangatta Utara punya program mencegah keluarga berisiko stunting yakni disebut kampung beragam dengan pemanfaatan lahan pekarangan dan rumah rehab gizi,” tambahnya.
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, menyebutkan bahwa berdasarkan data, desanya memiliki 98 keluarga berisiko stunting. Pada tahun 2024, pihak desa telah menjalankan program PMT untuk anak berisiko stunting dan anak stunting.
“Setiap pagi kader kami mengantarkan menunggu anak itu makan namun tidak maksimal. Jadi tahun ini kami mengikuti program pemerintah atau dinas terkait, kami dukung,” tegasnya.
Tingginya jumlah keluarga berisiko stunting di Desa Sangatta Utara disebabkan oleh kepadatan penduduk yang mencapai 56 ribu jiwa. Menurut Mulyanti, pola asuh menjadi faktor utama penyebab stunting, selain kemiskinan.
Artikel ini telah tayang di Prokopim Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.