KaltimExpose.com, Penajam –�Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) terus menggalakkan Program Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar tingkat menengah atas (SMA).
Sejak awal tahun 2024, Kejari PPU telah melaksanakan program tersebut di lima sekolah menengah atas, termasuk SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah. Kasi Intelejen Kejari PPU, Dony Dwi Wijayanto, menyatakan bahwa lima sekolah yang telah disasar tersebar di beberapa kecamatan, seperti Penajam dan Babulu.
Menurut Dony, program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pelanggar hukum. Melalui kegiatan ini, para peserta didik diberikan pemahaman mengenai hukum, terutama terkait dengan beberapa tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
Dony juga menyoroti bahwa lingkungan sekolah sering menjadi target kejahatan seperti perundungan, kejahatan siber, penyalahgunaan narkotika, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, pemahaman tentang hukum dan kesadaran hukum di kalangan pelajar menjadi sangat penting.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini tidak hanya melibatkan Kejari PPU, tetapi juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat. Selain memberikan pengetahuan tentang hukum, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan pelajar.
“Jadi tidak hanya memberikan pemahaman hukum tapi juga kita akan mengenalkan agar menjauhkan anak dengan perilaku yang melanggar hukum,” tambahnya.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari PPU berharap dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang lebih baik.