KaltimExpose.com –Google, raksasa teknologi global, menghadapi tekanan besar akibat kasus anti-monopoli yang sedang berlangsung. Departemen Kehakiman AS (DOJ) menuntut Google untuk mengambil langkah drastis, seperti menjual browser Chrome dan sistem operasi Android, guna menciptakan kompetisi yang lebih sehat dalam pencarian online.

Kasus ini menarik perhatian Apple, yang mengajukan permohonan untuk berpartisipasi dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung April mendatang.

Apple mengungkapkan bahwa mereka memiliki perjanjian pembagian pendapatan dengan Google, yang menghasilkan miliaran dolar setiap tahun. Pada 2022, Apple dilaporkan menerima sekitar USD 20 miliar (sekitar Rp 325 triliun) dari Google untuk menjadikan mesin pencari tersebut sebagai default di browser Safari.

Dalam surat pengadilan, pengacara Apple menegaskan bahwa perusahaan tidak berniat mengembangkan mesin pencari sendiri untuk bersaing dengan Google. Namun, Apple ingin memanggil saksi guna memberikan kesaksian penting dalam kasus ini.

Jaksa penuntut meminta Google melakukan reformasi besar, termasuk:

  1. Menjual browser Chrome.
  2. Mempertimbangkan pelepasan sistem operasi Android.
  3. Melonggarkan perjanjian dengan pengembang perangkat lunak, produsen perangkat, dan operator nirkabel.

Namun, Google masih enggan mengakhiri beberapa kesepakatannya, termasuk dengan Apple, yang memberikan Google posisi dominan sebagai mesin pencarian default.

Menurut Apple, “Google sekarang harus bertahan dari upaya luas untuk memecah unit-unit bisnisnya.”

Kasus ini menjadi momen penting untuk mengubah cara informasi ditemukan secara online. Langkah DOJ berpotensi mengurangi dominasi Google dalam pencarian internet, membuka jalan bagi kompetitor baru, dan menciptakan ekosistem digital yang lebih adil.

 

Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan