KaltimExpose.com, Jakarta –Pada Selasa pagi, Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, membuat langkah mengejutkan dengan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan ini terjadi setelah Kaesang dipanggil oleh KPK terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi. Berita ini tentunya menjadi perhatian besar, mengingat status Kaesang sebagai anak presiden dan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kaesang, yang datang bersama kuasa hukum dan juru bicaranya, menyatakan bahwa kedatangannya adalah bentuk inisiatif pribadi sebagai warga negara yang taat hukum, meski ia sebenarnya tidak diwajibkan untuk hadir. “Meskipun sebenarnya, saya tidak ada kewajiban,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung KPK.

Pada 11 September lalu, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti mengejar dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang. Selain Kaesang, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang juga merupakan Wali Kota Medan, turut disoroti dalam kasus ini.

Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi ini akan terus berlanjut. “Pasti, cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus,” ujarnya di Gedung KPK. Keduanya, Kaesang dan Bobby, akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Proses penanganan kasus ini saat ini berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Sebelumnya, kasus ini sempat direncanakan untuk diproses di Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin oleh Pahala Nainggolan. Namun, karena Deputi Pencegahan tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memeriksa non-pejabat negara, kasus ini dialihkan ke PLPM yang memiliki SOP terkait.

Nawawi juga menegaskan pentingnya memeriksa Kaesang dalam konteks penyelenggaraan negara. “Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara. Ada keluarganya,” ujar Nawawi. Ia menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang, meski ia bukan pejabat publik.

Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, dikabarkan menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE untuk terbang ke Amerika Serikat. Penggunaan jet pribadi ini menjadi salah satu poin penting dalam dugaan gratifikasi yang sedang diperiksa oleh KPK.

Nawawi juga menanggapi anggapan bahwa Kaesang, sebagai individu non-pejabat publik, tidak layak diperiksa. “Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh itu tidak terkait dengan jabatan yang mungkin disandang oleh sanak kerabatnya,” jelas Nawawi.

Kasus ini masih berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kekuasaan. Seiring dengan berjalannya waktu, kita akan menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dijalani oleh Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

Artikel ini telah tayang di Tempo.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan