KaltimExpose.com, Ujoh Bilang –�Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sedang berjuang untuk memperluas wilayah administratifnya dengan mengajukan pemekaran tiga kecamatan. Proses ini kini telah memasuki tahap kunjungan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mulai melakukan monitoring terhadap usulan pemekaran tersebut. Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah setempat mendukung penuh rencana pemekaran ini, yang dijadwalkan akan terealisasi pada tahun 2025.
Pemkab Mahakam Ulu mengusulkan pemekaran untuk tiga kecamatan berikut:
- Kecamatan Long Apari
- Kecamatan Long Pahangai
- Kecamatan Long Bagun
Pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas pengelolaan daerah, dan mendorong kesejahteraan penduduk. Selain itu, pemekaran ini diharapkan akan mendukung pengembangan kawasan pariwisata yang potensial di wilayah tersebut.
Meskipun proses pemekaran telah dimulai, realisasi pemekaran kecamatan direncanakan akan terjadi setelah masa pemilihan kepala daerah, yaitu pada tahun 2025. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membuat rekomendasi untuk pemekaran ini agar dapat dianggarkan dalam perencanaan tahun 2025. Penjadwalan ini memungkinkan adanya alokasi dana dan persiapan yang matang untuk memastikan transisi yang lancar dan efektif.
Kabupaten Mahakam Ulu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat, yang disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012. Kabupaten ini terletak di hulu Sungai Mahakam, berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan Malaysia di Kecamatan Long Apari. Saat ini, Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari lima kecamatan dan 50 kampung, dengan populasi sekitar 35.010 jiwa pada tahun 2021.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.