KaltimExpose.com, Jakarta –Sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi sorotan. Meski sebelumnya menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut meski tak lagi menjabat, kini ia enggan dikaitkan dengan pembangunan IKN yang digagas di era kepemimpinannya.

Jokowi pernah menyatakan komitmennya untuk terus memantau progres pembangunan IKN. Saat peletakan batu pertama (groundbreaking) Swiss-Belhotel Nusantara pada 12 Agustus 2024 lalu, ia menegaskan akan tetap berkunjung ke IKN meski tak lagi menjadi presiden.

“Jadi Pak Sonny nanti saya ke sini, nginep sudah tidak sebagai presiden, itu sudah berarti sudah jadi, 15 bulan. Dan akan saya lihat terus meskipun saya enggak jadi presiden, akan saya ikuti terus,” ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

Bahkan, pada 11 Oktober 2024, Jokowi kembali menegaskan bahwa ia akan rutin mengunjungi IKN setelah masa jabatannya berakhir. “Oh nanti rutin (mengunjungi IKN),” katanya singkat.

Namun, pernyataan tersebut tampak berbanding terbalik dengan sikapnya saat ini. Ketika ditanya mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, termasuk peninjauan dana pembangunan IKN, Jokowi justru memilih bungkam.

Pada Jumat (7/2/2025), Jokowi mengaku tidak lagi memantau perkembangan proyek IKN. Ia bahkan menyatakan bahwa komunikasi dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, hanya sebatas urusan pribadi.

“Ya kadang-kadang mengabarkan aja, bukan urusan pekerjaan. Sehat, Pak Bas. Keluarga gimana,” ucapnya saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Tribun Solo.

Ketika ditanya soal anggaran IKN yang disebut-sebut diblokir, Jokowi menolak berkomentar. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut kini sepenuhnya menjadi urusan pemerintahan baru.

“Tanyakan ke Kepala Otorita, tanyakan ke pemerintah. Saya jangan ditarik-tarik. Itu urusan pemerintah. Laporan program (IKN) ke Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, membantah bahwa anggaran pembangunan IKN diblokir. Ia menegaskan bahwa dana sudah tersedia, namun belum dibuka penggunaannya.

“Blokir itu kan bukan karena anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka, jadi anggaran IKN ada di Kementerian PU dan Otorita,” jelas Hasan di Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

Pemerintah memastikan bahwa pembangunan IKN tetap berlanjut dengan alokasi dana sebesar Rp48 triliun selama lima tahun ke depan.

“Yang jelas komitmen Presiden beberapa hari lalu kan sudah disampaikan Menko Infrastruktur. Selama lima tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp48 triliun,” tegas Hasan.

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas inti pemerintahan, termasuk gedung yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara itu, pengembangan lainnya akan didorong melalui investasi swasta.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, sempat menyatakan bahwa anggaran IKN di Kementerian PUPR masih diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sehingga pembangunan belum berjalan.

“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” ucap Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa proyek IKN tetap berjalan sesuai rencana dengan skema pendanaan yang telah disusun.

 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan