KaltimExpose.com, Jakarta –�Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya bertindak setelah tren ‘Berburu Koin’ dari aplikasi Jagat menimbulkan kerusakan fasilitas umum (fasum) dan memicu keresahan masyarakat. Co-Founder Jagat, Barry Beagen, dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait fenomena ini.
Aplikasi Jagat menawarkan fitur permainan mirip treasure hunt, di mana pengguna berburu koin emas, perak, dan perunggu yang tersembunyi di berbagai lokasi. Koin ini dapat dikumpulkan dan ditukarkan menjadi hadiah uang. Popularitasnya meledak di media sosial, sehingga ribuan pengguna berbondong-bondong mengunduh aplikasi ini untuk ikut berburu.
Namun, permainan ini menimbulkan dampak negatif, salah satunya kerusakan fasilitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Direktur Umum PPK GBK, Hadi Sulistia, menjelaskan bahwa kerusakan meliputi tiang lampu, paving, dan tanaman yang dirusak akibat aktivitas tersebut.
“Beberapa kerusakan sudah terjadi di GBK antara lain: kerusakan tiang lampu, paving dibongkar, kerusakan tanaman atau taman,” kata Hadi pada Minggu (12/1).
Ia menyayangkan tren ini karena dianggap tidak produktif dan mengganggu pengunjung lain yang melakukan aktivitas positif. Hadi mendesak agar koin virtual dihapus dari area GBK untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Menanggapi laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah, Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, memanggil pihak Jagat untuk berdialog. Ia menegaskan pentingnya mengembangkan platform digital yang bertanggung jawab dan tidak merugikan kepentingan umum.
“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” jelas Angga pada Rabu (15/1).
Angga juga mengingatkan bahwa aplikasi harus mematuhi norma dan hukum Indonesia. Ia menegaskan, jika ada pelanggaran terhadap peraturan, pemerintah siap mengambil tindakan tegas.
“Sesuai dengan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan Komdigi, pihak Jagat sepakat untuk mengubah fitur kontroversial tersebut menjadi program baru bernama Misi Jagat. Barry Beagen mengungkapkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengedukasi pengguna dan mendorong kontribusi positif terhadap ruang publik.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Barry.
Ia juga menjelaskan bahwa selama masa transisi tiga hari, fitur berburu koin akan dihentikan sementara. Barry menambahkan, Jagat akan menyediakan kanal resmi untuk memonitor laporan masyarakat terkait kerusakan fasilitas yang disebabkan aktivitas tersebut.
“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” tambahnya.
Komdigi menyambut baik langkah Jagat untuk bertransformasi dan mendukung inovasi platform digital yang bertanggung jawab. Angga menegaskan pentingnya kreativitas yang tetap mematuhi aturan.
“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Angga.
Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif, aplikasi Jagat diharapkan menjadi platform yang tidak hanya menghibur tetapi juga memberi dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.