KaltimExpose.com –Baru-baru ini, beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya pendaftaran program pemutihan kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Unggahan tersebut menarik perhatian banyak pengguna dengan puluhan tanda suka dan komentar, sebagian besar menanyakan cara untuk mendapatkan pemutihan kredit macet.

Namun, klaim tersebut ternyata tidak benar. Setelah dilakukan pengecekan oleh Turnbackhoax.id, tidak ditemukan informasi yang relevan terkait program penghapusan kredit macet UMKM pada media sosial resmi Kementerian UMKM.

Kepala Bagian Humas Kementerian UMKM, Edi Yanto, menegaskan bahwa informasi mengenai pendaftaran untuk program penghapusan kredit macet UMKM adalah hoaks. “Tidak ada pendaftaran untuk mengikuti program tersebut,” ujar Edi Yanto dalam keterangannya.

Edi juga menjelaskan bahwa UMKM yang menjadi sasaran program penghapusan kredit macet sudah terdata oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait pemutihan kredit yang beredar di media sosial.

Kementerian UMKM mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh unggahan yang berisi tautan dengan klaim “penghapusan kredit macet UMKM”. Tautan yang tersebar di media sosial tersebut diduga merupakan konten tiruan yang dapat menyesatkan pengguna.

Masyarakat diharapkan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui saluran resmi yang terpercaya, seperti situs atau akun media sosial resmi Kementerian UMKM.

 

Artikel ini telah tayang di rri.co.id.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan