KaltimExpose.com –�Pasar kripto mengalami tekanan hebat pada Minggu (2/2/2025) setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap Kanada, Meksiko, dan China. Keputusan ini mendorong aksi jual besar-besaran di pasar aset digital, termasuk Bitcoin dan Ethereum.
Dilansir dari CNBC, harga Bitcoin turun 7% menjadi $93.768 atau setara sekitar Rp1,5 miliar (kurs Rp16.454 per dolar AS) berdasarkan data Coin Metrics.
Tak hanya Bitcoin, indeks CoinDesk 20, yang mengukur 20 aset digital terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, juga anjlok 19%. Ethereum bahkan mengalami penurunan 20%, mencapai level terendah sejak November 2024.
Dampak Tarif Trump terhadap Pasar Kripto
Aksi jual di pasar kripto dimulai sejak Sabtu (1/2/2025) malam setelah Trump menandatangani kebijakan yang memberlakukan tarif impor 25% untuk produk dari Meksiko dan Kanada, serta 10% bea masuk terhadap barang dari China.
Tarif ini dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa (4/2/2025) dan berdampak pada perdagangan AS yang bernilai sekitar $1,6 triliun dengan ketiga negara tersebut.
Menurut Jeff Park, Kepala Strategi di Bitwise Asset Management, kebijakan tarif ini dapat memengaruhi harga Bitcoin dalam jangka panjang, terutama karena pelemahan dolar AS yang kemungkinan terjadi akibat perang dagang.
“Sementara banyak yang percaya bahwa Bitcoin adalah lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian dalam jangka panjang, dalam jangka pendek, Bitcoin diperdagangkan seperti aset berisiko dan kemungkinan akan merespons negatif terhadap ketidakpastian apa pun seputar perang dagang yang dipicu oleh tarif Trump,” jelas Park.
Investor Pantau Level Support $90.000
Analis pasar kini mengamati $90.000 sebagai level support utama Bitcoin. Jika level ini ditembus, harga Bitcoin bisa semakin anjlok hingga $80.000.
Saat ini, Bitcoin telah mengalami koreksi sekitar 16% dari rekor tertingginya pada 20 Januari 2025, yaitu $109.350,72.
Namun, para investor dan pedagang kripto berpengalaman sudah terbiasa menghadapi koreksi 30% selama pasar bullish, sehingga penurunan ini masih dianggap sebagai bagian dari siklus pasar.
Penurunan harga Bitcoin dan Ethereum kali ini dipicu oleh kebijakan tarif Donald Trump, yang menimbulkan ketidakpastian ekonomi global. Meskipun banyak investor melihat Bitcoin sebagai safe haven jangka panjang, dalam kondisi pasar saat ini, kripto masih diperlakukan sebagai aset berisiko yang rentan terhadap sentimen global.
Investor kini bersiap menghadapi volatilitas lebih lanjut, dengan level $90.000 menjadi batas kritis yang diawasi ketat.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.