KaltimExpose.com, Sendawar –DPRD Kutai Barat (Kubar) secara resmi mengumumkan Frederick Edwin dan Nanang Andriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat, Senin (13/1/2025), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai, bersama Wakil Ketua I, Agustinus, dan Wakil Ketua II, Sepe M. Turut hadir Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan, Forkopimda, anggota DPRD, pejabat Pemkab Kubar, serta pasangan terpilih Frederick Edwin dan Nanang Andriani.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kutai Barat Nomor 1550 Tahun 2025, pasangan nomor urut 1, Frederick Edwin dan Nanang Andriani, memperoleh suara sebanyak 37.282 atau 39,62 persen dari total suara sah dalam Pilkada Kutai Barat 2024. Pasangan ini dinyatakan sebagai pemenang dalam kompetisi yang diikuti oleh beberapa kandidat.

Rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, yang mengatur bahwa DPRD kabupaten/kota harus mengumumkan pasangan kepala daerah terpilih sebelum diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur.

“Proses ini adalah bagian dari pelaksanaan ketentuan hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti hasil Pilkada serentak tahun 2024. Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Frederick Edwin dan Nanang Andriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat terpilih,” ujar Ridwai.

Setelah pengumuman resmi ini, dokumen hasil rapat akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk diteruskan ke Mendagri. Pelantikan pasangan kepala daerah terpilih diperkirakan akan dilaksanakan pada awal 2025.

 

Sumber Prokopim Kubar.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan